Jumat, 11 November 2016

Tugas 5 "Etika Bisnis"

PENCEMARAN DAN ETIKA BISNIS

I. PENDAHULUAN

Tujuan bisnis adalah mencari keuntungan. Dalam mencari keuntungan banyak cara yang dilakukan oleh pelaku usaha termasuk didalamnya adalah melanggar aturan – aturan bisnis yang ada, sehingga diperlukan adanya etika untuk memagari perilaku para pelaku bisnis yang lazim kita sebut dengan “etika bisnis”. Keberadaan Undang – Undang No.32 Tahun 2009 bertujuan untuk melakukan perbaikan kualitas lingkungan hidup dan ikut mengatasi krisis sosial dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat luas pada umumnya dan pelaku usaha pada khususnya diharapkan berpartisipasi dalam mengelola dan melestarikan lingkungan. Bagi pelaku usaha yang telah melaksanakan etika bisnis yang berwawasan lingkungan, hal ini tentu akan membawa pengaruh positif bagi pengembangan perusahaan, baik ditingkat nasional maupun internasional serta membawa pengaruh yang baik bagi lingkungan dan masyarakat.
            Fenomena maraknya terjadi pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh perusahaan merupakan akibat dari pelaksanaan etika bisnis yang menyimpang. Maka dari itu perlu dilakukan rekonstruksi paradigma etika bisnis untuk lebih selaras dengan lingkungan melalui pembelajaran nilai – nilai moral pada pelaku bisnis dan adanya penegakan hukum serta penerapan kode etik perusahaan secara praktis.

II. TEORI

            Organisasi kesehatan dunia (WHO) telah menetapkan empat tahapan pencemaran diantaranya yaitu, sebagai berikut :

  1.  Pencemaran tingkat pertama, yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian pada manusia, baik dilihat dari kadar zat pencemarannya maupun waktu kontaknya dengan lingkungan.
  2. Pencemaran tingkat kedua, yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan iritasi ringan pada panca indra dan alat vegetatif lainnya serta telah menimbulkan gangguan pada komponen ekosistem lainnya.
  3. Pencemaran tingkat ketiga, yaitu pencemaran yang telah menimbulkan reaksi pada alat tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis.
  4. Pencemaran tingkat keempat, yaitu pencemaran yang telah menimbulkan sakit bahkan kematian dalam lingkungan karena kadar zat pencemarannya terlalu tinggi.


Macam – macam pencemaran, sebagai berikut :
  1. Pencemaran Udara
  2. Pencemaran Air
  3. Pencemaran Tanah


III. ANALISIS

            Pada kasus ini saya mengambil contoh pabrik tempe & tahu yang berada di lingkungan saya. Pelaku usaha pabrik tempe & tahu tersebut membangun pabriknya di pinggir sungai dan seperti yang kita ketahui bahan baku pembuatan tempe adalah kedelai, dari kedelai sebelum menjadi produk jadi seperti tempe atau tahu pasti melalui proses yang tidak sedikit. Dari proses itulah pasti menghasilkan limbah, pabrik tersebut membuang limbahnya ke sungai sehingga membuat terjadinya pencemaran air. Seharusnya seluruh perusahaan yang menghasilkan limbah merencanakan terlebih dahulu tempat yang cocok seperti apa, kemana limbahnya harus di buang dan lain lain. Tanpa harus merugikan masyarakat sekitar, sehingga sungai menjadi tercemar.

REFERENSI



Tidak ada komentar:

Posting Komentar