ETIKA
DALAM PROMOSI
I.
PENDAHULUAN
Kesuksesan Muhammad dalam
berdagang sudah menjadi fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri, kehebatan
beliau dalam berBisnis telah diketahui banyak orang sampai suatu saat Khadijah
mendengar dan menjadikannya sebagai partner dalam usahanya. Dengan sentuhan
Muhammad Khadijah mendapat untung tidak sewajarnya, seperti tercatat dalam
sejarah bahwa ketika usahanya dipercayakan Muhammad, dia mendapat untung yang
tidak pernah didapat oleh orang sebelumnya.
Tentu, ini tidak terlepas dari
perjalanan panjang Muhammad sebagai pelaku Bisnis, sejak kecil sudah harus
belajar menjadi penggembala, beranjak dewasa ia harus belajar dagang
menjelajahi daerah-daerah di Arab bersama pamannya. Sampai akhirnya ia harus
melakukannya aktivitas dagang dengan mandiri.
Seperti ditulis dalam berbagai
literatur bahwa kesuksesan Muhammad tersebut berdasarkan pada pribadi Muhammad
yang selalu mengutamakan kejujuran, amanah dan kepuasan konsumen. Dengan
cara-cara inilah Muhammad terkenal sebagai pebisnis andal dan sukses. Para
pakar Bisnismodern mencoba mengadakan kajian terhadap jejak Bisnis Muhammad,
kesimpulan mereka adalah rahasia kesuksesan Bisnis Muhammad karena beliau
menggunakan etika dalam berBisnis. Etika Bisnis ini didasarkan pada pengalaman
Muhammad ketika menjadi pedagang, kemudian pengalaman beliau tersebut
dilegalkan dengan hadits-hadits ketika Muhammad sudah diutus menjadi Rasul.
Berikut beberapa etika Bisnis yang dilakukan Muhammad terhadap klien atau
konsumennya:
1.
Jujur dalam menjelaskan produk
Kejujuran Muhammad sudah diakui,
ia adalah manusia yang paling jujur di dunia. Beliau selalu mengatakan dengan
jujur produk/barang yang didagangkannya, jika barang itu rusak atau jelek,
beliau akan mengatakan kerusakan atau kejelekan barang tersebut. Sangat jarang
pedagang yang berani berkata jujur perihal kualitas barang dagangannya.
Diceritakan dalam suatu riwayat suatu hari ada pembeli yang menanyakan kain
yang pernah dibeli temannya. Lantas Muhammad menjawab, “kain yang tuan inginkan
sudah habis, ini ada yang lain tetapi beda dengan yang tuan maksud, dan
harganya tentu berbeda dengan yang teman tuan beli tadi.” Lantas pembeli merasa
kalau Muhammad hendak menaikkan harga tersebut karena sedang digandrungi oleh
konsumen. Dan menurutpandangan pembeli kain tersebut sama dengan yang dibeli
temannya tadi.
Kemudian
pembeli bertanya, “Apakah engkau akan menaikkan harga kain ini?,” Muhammad
menjawab “tidak, justru harga kain ini lebih murah dari yang teman anda beli,
walaupun kain ini memang sama persis dengan yang teman anda beli, tapi
kualitasnya berbeda.”
Selain
dari riwayat tersebut Rosulullah juga bersabda:
“Sesama muslim itu bersaudara, tidak halal
bagi seorang muslim menjual barangnya kepada muslim lain, padahal barang
tersebut terdapat aib/cacat melainkan dia harus menjelaskan (aib/cacat) nya
itu.” (HR. Ahmad).
2.
Suka sama suka (an taradhin)
Permintaan dan penawaran dalam
sistem jual beli akan terasa nikmat dan indah jika dilakukan secara fair dengan
konsep ikhlas, di mana kedua belah pihak yang bertransaksi melakukannya atas
dasar suka sama suka. Hal inilah yang dilakukan Muhammad, beliau tidak akan
melakukan transaksi jual beli kecuali kedua belah pihak suka sama suka,
sehingga beliau sebagai penjual senang dan orang lain sebagai pembeli lebih
senang karena ia mendapat barang yang diinginkannya dengan ikhlas dan mudah.
“Jual
beli harus dipastikan harus saling meridhai.” (HR. Baihaqi dan IbnuMajjah)
Prinsip
suka sama suka disebutkan dalam al-Qur’an surat An-nisa ayat 29: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
saling memakan hartasesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan
perniagaan yangBerlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah
kamumembunuh dirimu .Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
3.
Tidak menipu takaran, ukuran dan
timbangan
Muhammad sangat menghindari
praktek penipuan, tentunya Muhammad selalu jujur dalam menimbang. Praktek
Bisnis yang banyak mengandung penipuan pada umumnya adalah promosi, Muhammad
pernah memberikan teknik sales promotion yang jitu kepada seorang pedagang.
Suatu ketika beliau mendapati seorang sedang menawarkan barang dagangannya,
beliau melihat ada yang janggal pada diri orang tersebut, kemudian beliau lewat
dan menasihatinya, orang tersebut sangat menawarkan baju kepada orang yang jangkung
tapi baju yang ditawarkannya pendek.
Rasulullah
bersabda: Artinya: dari Abu Hurairah
bahwasanya Nabi saw melarang jual beli hashah dan jual beli gharar (yang belum
jelas harga, barang, waktu dan tempatnya)
4.
Tidak menjelekkan Bisnis orang lain
Menjelek-jelekan Bisnis orang
lain yang merupakan pesaingnya adalah tindakan pengecut. Banyak orang terjebak
ke dalam tindakan yang tidak terpuji demi mendapatkan keuntungan sebanyak
mungkin, misalnya dengan menjatuhkan reputasi pesaingnya dengan menjelek-jelekannya.
Dalam berBisnis (berdagang), Muhammad tidak pernah menjelek-jelekan dagangan
milik orang lain, justru beliau selalu membantu mempromosikan pedagang lain
jika barang dagangan yang ada pada dirinya tidak tersedia.
5.
Bersih dari unsur riba
Muhammad dalam berBisnis tidak
pernah melakukan riba sedikit pun, apalagi memakan hasil riba. Bahkan dalam
suatu hadits beliau mengutuk praktek riba dan menyamakan pelaku riba sebagai
pembuat dosa besar.
6.
Tidak menimbun barang
Dalam bahasa Arab disebut dengan “al-ikhtikar”.
Kata ini mengandung makna azh-zhulm(aniaya) dan isa’ah al-mu’asyirah (merusak
pergaulan). Secara umum dapat diambil pengertian yaitu aktivitas menyimpan
barang yang dibutuhkan masyarakat dengan tujuan menjualnya ketika harga telah
melonjak, barang itu baru dipasarkan.
Muhammad
dalam berBisnis tidak pernah melakukan penimbunan barang, bahkan beliau
melarang para pedagang melakukan penimbunan. Hal ini tercermin dalam berbagai
hadits yang ditegaskan beliau tentang larangan dan ancaman bagi orang yang
menimbun.
Nabi
bersabda: Artinya: Dari Ibnu Umar
(bahwasanya) Nabi saw (bersabda): “barang siapa yang menimbun makanan selama
empat puluh hari (dengan tujuan menaikkan harga) ia telah berlepas dari diri
Allah dan Allah juga berlepas diri darinya”
7.
Tidak melakukan monopoli
Monopoli merupakan cara batil
dalam memperoleh harta. Sebab praktek monopoli pada umumnya merugikan orang
lain karena bersifat tidak fair dan tidak memberikan kesempatan kepada orang
lain untuk bisa melakukan usaha yang sama. Muhammad menentang praktek-praktek
monopoli yang dilakukan pedagang Arab.
Dalam
sebuah hadis disebutkan: “Nabi SAW ditanya tentang mata pencaharian yang paling
baik. Beliaumenjawab, “Seseorang bekerja dengan tangannya dan setiap jual beli
yangmabrur.” (HR. Bajjar, Hakim menyahihkannya Rifa’ah Ibn Rafi’).
8.
Membayar upah pekerja sebelum
keringatya kering
Gaji atau upah merupakan harapan
terbesar bagi seorang buruh yang bekerja mencari nafkah, oleh karena itu
pemberian upah harus sesuai dengan kerja yang dilakukan.
Dalamhadisdisebutkan,:
“Berikanlah upah pekerja sebelum keringat nya kering.” (HR. Ibnu Majahdari Ibnu
Umar).
9.
Teguh menjaga amanah
Muhammad selalu menjaga etika ini
dalam menjalankan aktifitas dagangannya. Ketika Muhammad menjadi karyawan
Khadijah ia selalu menjaga barang
bawaannya selama perjalanan dan menjual barang-barang tersebut sesuai amanat
dari Khadijah.
10.
Toleran dalam berBisnis
Sifat toleran merupakan salah
satu kunci sukses Muhammad. Sifat ini akan membuka kunci rezeki dan sarana
hidup tenang bagi para peBisnis. Manfaat toleran adalah mempermudah pergaulan,
mempermudah urusan jual beli dan mempercepat kembalinya modal. Toleran dalam
berBisnis berarti sikap memudahkan dan berlapang dada dalam menjalin
kerjasamaBisnis, baik perdagangan, industri maupun Bisnis lainnya. Sikap
toleran mendorong kokohnya jalinan kemitraan Bisnis, memudahkan setiap urusan,
rasa empati terhadap rekan kerja dan sikap positif lainnya.
11.
Menepati janji
PeBisnis yang sukses pasti bisa
memegang janji yang diucapkannya sendiri, baik terhadap pelanggannya maupun di
antara sesama pedagang. Muhammad adalah peBisnis yang selalu menepati janji,
terutama kepada pelanggannya. Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Muhammad
pernah janji akan bertemu dengan pelanggannya untuk mengadakan transaksi
Bisnis, tetapi pelanggan tersebut lupa dengan janji itu sehingga tidak datang.
Namun Muhammad terus menunggu pelanggannya itu selama tiga hari sampai
pelanggannya itu datang.
12.
Murah hati
Muhammad menganjurkan agar para
pedagang selalu bermurah hati dalam melakukanBisnis. Murah hati dalam
pengertian; ramah tamah, sopan santun, murah senyum, suka mengalah, namun tetap
penuh tanggung jawab.
13.
Bersikap adil dalam menjalankan
Bisnis
Muhammad diutus untuk membangun
keadilan, celakalah bagi orang yang berbuat curang yaitu orang-orang yang
apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara
kalau menakar atau menimbang untuk orang lain selalu dikurangi
14.
Menjual produk yang dijamin
kehalalannya
Setiap barang atau produk yang
dijual harus merupakan barang yang halal, baik dari segi zatnya maupun cara
mendapatkannya. Rasulullah melarang keras berBisnis barang-barang haram,
seperti jual beli khamr, obat-obatan terlarang, barang hasil curian dan
lainnya.
II.
TEORI
Etika Dalam Promosi
kegiatan
promosi sangat diperlukan untuk dapat membuat barang yang kita produksi menjadi
diketahui oleh publik
Dalam
berpromosi diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana cara kita berpromosi
yang baik dan benar serta tidak melanggar peraturan yang berlaku ,etika ini
juga diperlukan agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh
tekhnik promosi kita
Berikut
ini adalah etika-etika dalam melakukan pemasaran/promosi dilihat dari berbagai
konteks seperti produk,harga,tempat dan produksi
1. Etika pemasaran dalam konteks
produk:
§ Produk yang dibuat berguna dan
dibutuhkan masyarakat.
§ Produk yang dibuat berpotensi
ekonomi atau benefit.
§ Produk yang dibuat bernilai
tambah tinggi.
§ Produk yang dapat memuaskan
masyarakat
2. Etika pemasaran dalam konteks
harga:
§ Harga diukur dengan kemampuan
daya beli masyarakat.
§ Perusahaan mencari margin laba
yang layak.
§ Harga dibebani cost produksi yang
layak.
3. Etika pemasaran dalam konteks
tempat / distribusi:
§ Barang dijamin keamanan dan
keutuhannya.
§ Konsumen mendapat pelayanan cepat
dan tepat.
4. Etika Pemasaran dalam konteks
promosi :
§ Sebagai sarana menyampaikan
informasi yang benar dan obyektif.
§ Sebagai sarana untuk membangun
image positif.
§ Tidak ada unsur memanipulasi atau
memberdaya konsumen.
§ Selalu berpedoman pada prinsip2 kejujuran.
§ Tidak mengecewakan konsumen.
Kadang
dalam melakukan promosi kita juga melakukan promosi melalui media seperti
iklan. Dalam membuat iklan pun kita harus memperhatikan etika yang ada di dalam
bisnis periklanan itu sendiri. Etika -etika itu antara lain :
§ Iklan tidak boleh menyampaikan
informasi yang palsu dengan maksud memperdaya konsumen.
§ Iklan wajib menyampaikan semua
informasi tentang produk yang diiklankan.
§ Iklan tidak boleh mengarah pada
pemaksaan.
§ Iklan tidak boleh mengarah pada
tindakan yang bertentangan dengan moralitas.
III.
ANALISIS
Dalam
kasus ini saya akan mengambil contoh iklan yang tidak mengikuti Etika Berbisnis
yang dilakukan oleh Nabi Muhammad terhadap klien atau konsumennya :
Tidak Jujur dalam
Menjelaskan Produk
“MASKARA
DIOR dengan MODEL NATALIE PORTMAN”
Dalam
iklan maskara bertitel 'Diorshow New Look', Natalie Portman terlihat berpose
dengan menunjukkan bulu mata hitam pekat yang lentik dan tebal. Iklan tersebut
dianggap menyesatkan untuk masyarakat. Pihak Dior menampik bahwa Natalie mengenakan
bulu mata palsu. Meski begitu, Dior mengaku bahwa meretouch foto dengan
Photoshop untuk memisahkan setiap helai memanjangkan kurva bulu mata serta
untuk merapikannya.
Dengan
begitu berarti produk maskara dari dior sudah membohongi publik dengan tidak
jujur dalam menjelaskan produk. Yang sebenarnya memakai maskara tersebut bulu
mata nya tidak akan seindah bulu mata milik Natalie Portman yang sudah jelas
sudah di retouch dengan menggunakan Photoshop. Sebagaimana dijelaskan Etika
Berbisnis yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan untuk
selalu jujur dalam menjelaskan produk, agar konsumen atau klien tidak merasa
dibohongi.
IV.
REFERENSI