Jumat, 11 November 2016

Tugas 5 "Etika Bisnis"

PENCEMARAN DAN ETIKA BISNIS

I. PENDAHULUAN

Tujuan bisnis adalah mencari keuntungan. Dalam mencari keuntungan banyak cara yang dilakukan oleh pelaku usaha termasuk didalamnya adalah melanggar aturan – aturan bisnis yang ada, sehingga diperlukan adanya etika untuk memagari perilaku para pelaku bisnis yang lazim kita sebut dengan “etika bisnis”. Keberadaan Undang – Undang No.32 Tahun 2009 bertujuan untuk melakukan perbaikan kualitas lingkungan hidup dan ikut mengatasi krisis sosial dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat luas pada umumnya dan pelaku usaha pada khususnya diharapkan berpartisipasi dalam mengelola dan melestarikan lingkungan. Bagi pelaku usaha yang telah melaksanakan etika bisnis yang berwawasan lingkungan, hal ini tentu akan membawa pengaruh positif bagi pengembangan perusahaan, baik ditingkat nasional maupun internasional serta membawa pengaruh yang baik bagi lingkungan dan masyarakat.
            Fenomena maraknya terjadi pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh perusahaan merupakan akibat dari pelaksanaan etika bisnis yang menyimpang. Maka dari itu perlu dilakukan rekonstruksi paradigma etika bisnis untuk lebih selaras dengan lingkungan melalui pembelajaran nilai – nilai moral pada pelaku bisnis dan adanya penegakan hukum serta penerapan kode etik perusahaan secara praktis.

II. TEORI

            Organisasi kesehatan dunia (WHO) telah menetapkan empat tahapan pencemaran diantaranya yaitu, sebagai berikut :

  1.  Pencemaran tingkat pertama, yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian pada manusia, baik dilihat dari kadar zat pencemarannya maupun waktu kontaknya dengan lingkungan.
  2. Pencemaran tingkat kedua, yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan iritasi ringan pada panca indra dan alat vegetatif lainnya serta telah menimbulkan gangguan pada komponen ekosistem lainnya.
  3. Pencemaran tingkat ketiga, yaitu pencemaran yang telah menimbulkan reaksi pada alat tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis.
  4. Pencemaran tingkat keempat, yaitu pencemaran yang telah menimbulkan sakit bahkan kematian dalam lingkungan karena kadar zat pencemarannya terlalu tinggi.


Macam – macam pencemaran, sebagai berikut :
  1. Pencemaran Udara
  2. Pencemaran Air
  3. Pencemaran Tanah


III. ANALISIS

            Pada kasus ini saya mengambil contoh pabrik tempe & tahu yang berada di lingkungan saya. Pelaku usaha pabrik tempe & tahu tersebut membangun pabriknya di pinggir sungai dan seperti yang kita ketahui bahan baku pembuatan tempe adalah kedelai, dari kedelai sebelum menjadi produk jadi seperti tempe atau tahu pasti melalui proses yang tidak sedikit. Dari proses itulah pasti menghasilkan limbah, pabrik tersebut membuang limbahnya ke sungai sehingga membuat terjadinya pencemaran air. Seharusnya seluruh perusahaan yang menghasilkan limbah merencanakan terlebih dahulu tempat yang cocok seperti apa, kemana limbahnya harus di buang dan lain lain. Tanpa harus merugikan masyarakat sekitar, sehingga sungai menjadi tercemar.

REFERENSI



Selasa, 01 November 2016

Tugas 4 "Etika Bisnis"

KECURANGAN DALAM BISNIS

Nama               : Deffi Septiana
Npm                : 12213127
Kelas               : 4EA17


I. PENDAHULUAN

            Setiap perusahaan atau pelaku bisnis pada saat ini, diberi kebebasan dalam perekonomian pasar bebas untuk dapat melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Sehingga, pelaku bisnis dapat bersaing untuk dapat berkembang dalam mekanisme pasar.
            Didalam kebebasan dalam perekonomian pasar tersebut, pelaku bisnis atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya selalu mengharapkan keuntungan yang maksimal dan produk yang mereka tawarkan diterima oleh masyarakat. Untuk itu, kerap dari pelaku bisnis atau perusahaan menghalalkan segala cara agar tidak kalah saing ataupun untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

II. TEORI
PRINSIP – PRINSIP ETIKA BISNIS
Etika bisnis memiliki prinsip – prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
Muslich (1998 : 31-33) mengemukakan prinsip – prinsip etika bisnis sebagai berikut :
Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untu pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat – syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak – pihak yang terkait dengan system bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karyawan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain – lain, menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.


III. ANALISIS
Kasus
            Belum lama ini saya berniat ingin memelihara kucing, kemudian saya mencari info di social media. Saya menemukan salah satu account yang berada di Surabaya di instagram yang menjual banyak kucing yang lucu – lucu, dan kebetulan ada kucing yang saya inginkan. Lalu saya langsung menghubungi kontak person yang ada di account tersebut, karna account tersebut memang sangat banyak peminatnya kucing yang ada disana sangat cepat di adopsi oleh orang lain. Kemudian saya sudah deal dealan dengan org tersebut, katanya “kalo transfer malam ini, kucing langsung dipacking dan dikirim besok” dan saya langsung transfer malam itu juga. Kemudian ke esokan pagi nya dia menghubungi saya “mba, ini kucingnya pas di cek ternyata lagi sakit flu di cashback dulu aja ya. Nanti kalo kucingnya udah sehat di kabarin lagi aja”. Duitnya memang langsung di transfer oleh pihak sana tetapi, sudah seminggu dia ga ngabarin juga kucingnya udh sehat atau belum saya hubungin tapi tdk di balas. Kemudian saya berniat untuk mencari cari lagi di social media yang menjual kucing, dan menemukan account yang namanya berbeda tp berasal dr daerah yg sama yaitu Surabaya, kemudian terdapat foto kucing yang sama percis seperti di account sebelumnya dan bukan hanya satu foto saja, ada banyak foto kucing yg sama dengan account sebelumnya, karna penasaran saya menghubungi account tersebut dan menanyakan apakah masih ada atau tidak, dan jawaban account tersebut “kucingnya sudah di adopsi oleh orang lain”
Analisis
Kasus ini membuktikan bahwa penjual melakukan kecurangan dengan berkata tidak jujur dan tidak menepati janjinya. Dan juga tidak memiliki prinsip kejujuran dalam etika bisnis. Dengan membohongi pembeli mengatakan bahwa kucingnya sedang sakit flu dan akan menghubungi kembali jika kucing sudah sehat. Tetapi ternyata kucingnya sudah di adopsi oleh orang lain dan tidak menepati janjinya untuk menghubungi kembali jika kucingnya sudah sehat.

REFERENSI


Minggu, 23 Oktober 2016

Tugas 3 "Etika Bisnis"



ETIKA DALAM PROMOSI

I.                   PENDAHULUAN
Kesuksesan Muhammad dalam berdagang sudah menjadi fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri, kehebatan beliau dalam berBisnis telah diketahui banyak orang sampai suatu saat Khadijah mendengar dan menjadikannya sebagai partner dalam usahanya. Dengan sentuhan Muhammad Khadijah mendapat untung tidak sewajarnya, seperti tercatat dalam sejarah bahwa ketika usahanya dipercayakan Muhammad, dia mendapat untung yang tidak pernah didapat oleh orang sebelumnya.
Tentu, ini tidak terlepas dari perjalanan panjang Muhammad sebagai pelaku Bisnis, sejak kecil sudah harus belajar menjadi penggembala, beranjak dewasa ia harus belajar dagang menjelajahi daerah-daerah di Arab bersama pamannya. Sampai akhirnya ia harus melakukannya aktivitas dagang dengan mandiri.
Seperti ditulis dalam berbagai literatur bahwa kesuksesan Muhammad tersebut berdasarkan pada pribadi Muhammad yang selalu mengutamakan kejujuran, amanah dan kepuasan konsumen. Dengan cara-cara inilah Muhammad terkenal sebagai pebisnis andal dan sukses. Para pakar Bisnismodern mencoba mengadakan kajian terhadap jejak Bisnis Muhammad, kesimpulan mereka adalah rahasia kesuksesan Bisnis Muhammad karena beliau menggunakan etika dalam berBisnis. Etika Bisnis ini didasarkan pada pengalaman Muhammad ketika menjadi pedagang, kemudian pengalaman beliau tersebut dilegalkan dengan hadits-hadits ketika Muhammad sudah diutus menjadi Rasul. Berikut beberapa etika Bisnis yang dilakukan Muhammad terhadap klien atau konsumennya:
1.      Jujur dalam menjelaskan produk
Kejujuran Muhammad sudah diakui, ia adalah manusia yang paling jujur di dunia. Beliau selalu mengatakan dengan jujur produk/barang yang didagangkannya, jika barang itu rusak atau jelek, beliau akan mengatakan kerusakan atau kejelekan barang tersebut. Sangat jarang pedagang yang berani berkata jujur perihal kualitas barang dagangannya. Diceritakan dalam suatu riwayat suatu hari ada pembeli yang menanyakan kain yang pernah dibeli temannya. Lantas Muhammad menjawab, “kain yang tuan inginkan sudah habis, ini ada yang lain tetapi beda dengan yang tuan maksud, dan harganya tentu berbeda dengan yang teman tuan beli tadi.” Lantas pembeli merasa kalau Muhammad hendak menaikkan harga tersebut karena sedang digandrungi oleh konsumen. Dan menurutpandangan pembeli kain tersebut sama dengan yang dibeli temannya tadi.
Kemudian pembeli bertanya, “Apakah engkau akan menaikkan harga kain ini?,” Muhammad menjawab “tidak, justru harga kain ini lebih murah dari yang teman anda beli, walaupun kain ini memang sama persis dengan yang teman anda beli, tapi kualitasnya berbeda.”
Selain dari riwayat tersebut Rosulullah juga bersabda:
 “Sesama muslim itu bersaudara, tidak halal bagi seorang muslim menjual barangnya kepada muslim lain, padahal barang tersebut terdapat aib/cacat melainkan dia harus menjelaskan (aib/cacat) nya itu.” (HR. Ahmad).

2.      Suka sama suka (an taradhin)
Permintaan dan penawaran dalam sistem jual beli akan terasa nikmat dan indah jika dilakukan secara fair dengan konsep ikhlas, di mana kedua belah pihak yang bertransaksi melakukannya atas dasar suka sama suka. Hal inilah yang dilakukan Muhammad, beliau tidak akan melakukan transaksi jual beli kecuali kedua belah pihak suka sama suka, sehingga beliau sebagai penjual senang dan orang lain sebagai pembeli lebih senang karena ia mendapat barang yang diinginkannya dengan ikhlas dan mudah.
“Jual beli harus dipastikan harus saling meridhai.” (HR. Baihaqi dan IbnuMajjah)
Prinsip suka sama suka disebutkan dalam al-Qur’an surat An-nisa ayat 29:  “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan hartasesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yangBerlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamumembunuh dirimu .Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
3.      Tidak menipu takaran, ukuran dan timbangan
Muhammad sangat menghindari praktek penipuan, tentunya Muhammad selalu jujur dalam menimbang. Praktek Bisnis yang banyak mengandung penipuan pada umumnya adalah promosi, Muhammad pernah memberikan teknik sales promotion yang jitu kepada seorang pedagang. Suatu ketika beliau mendapati seorang sedang menawarkan barang dagangannya, beliau melihat ada yang janggal pada diri orang tersebut, kemudian beliau lewat dan menasihatinya, orang tersebut sangat menawarkan baju kepada orang yang jangkung tapi baju yang ditawarkannya pendek.
Rasulullah bersabda:  Artinya: dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi saw melarang jual beli hashah dan jual beli gharar (yang belum jelas harga, barang, waktu dan tempatnya)
4.       Tidak menjelekkan Bisnis orang lain
Menjelek-jelekan Bisnis orang lain yang merupakan pesaingnya adalah tindakan pengecut. Banyak orang terjebak ke dalam tindakan yang tidak terpuji demi mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin, misalnya dengan menjatuhkan reputasi pesaingnya dengan menjelek-jelekannya. Dalam berBisnis (berdagang), Muhammad tidak pernah menjelek-jelekan dagangan milik orang lain, justru beliau selalu membantu mempromosikan pedagang lain jika barang dagangan yang ada pada dirinya tidak tersedia.
5.      Bersih dari unsur riba
Muhammad dalam berBisnis tidak pernah melakukan riba sedikit pun, apalagi memakan hasil riba. Bahkan dalam suatu hadits beliau mengutuk praktek riba dan menyamakan pelaku riba sebagai pembuat dosa besar.
6.      Tidak menimbun barang
Dalam bahasa Arab disebut dengan “al-ikhtikar”. Kata ini mengandung makna azh-zhulm(aniaya) dan isa’ah al-mu’asyirah (merusak pergaulan). Secara umum dapat diambil pengertian yaitu aktivitas menyimpan barang yang dibutuhkan masyarakat dengan tujuan menjualnya ketika harga telah melonjak, barang itu baru dipasarkan.
Muhammad dalam berBisnis tidak pernah melakukan penimbunan barang, bahkan beliau melarang para pedagang melakukan penimbunan. Hal ini tercermin dalam berbagai hadits yang ditegaskan beliau tentang larangan dan ancaman bagi orang yang menimbun.
Nabi bersabda:  Artinya: Dari Ibnu Umar (bahwasanya) Nabi saw (bersabda): “barang siapa yang menimbun makanan selama empat puluh hari (dengan tujuan menaikkan harga) ia telah berlepas dari diri Allah dan Allah juga berlepas diri darinya”

7.      Tidak melakukan monopoli
Monopoli merupakan cara batil dalam memperoleh harta. Sebab praktek monopoli pada umumnya merugikan orang lain karena bersifat tidak fair dan tidak memberikan kesempatan kepada orang lain untuk bisa melakukan usaha yang sama. Muhammad menentang praktek-praktek monopoli yang dilakukan pedagang Arab.
Dalam sebuah hadis disebutkan: “Nabi SAW ditanya tentang mata pencaharian yang paling baik. Beliaumenjawab, “Seseorang bekerja dengan tangannya dan setiap jual beli yangmabrur.” (HR. Bajjar, Hakim menyahihkannya Rifa’ah Ibn Rafi’).
8.      Membayar upah pekerja sebelum keringatya kering
Gaji atau upah merupakan harapan terbesar bagi seorang buruh yang bekerja mencari nafkah, oleh karena itu pemberian upah harus sesuai dengan kerja yang dilakukan.
Dalamhadisdisebutkan,: “Berikanlah upah pekerja sebelum keringat nya kering.” (HR. Ibnu Majahdari Ibnu Umar).
9.      Teguh menjaga amanah
Muhammad selalu menjaga etika ini dalam menjalankan aktifitas dagangannya. Ketika Muhammad menjadi karyawan Khadijah ia selalu  menjaga barang bawaannya selama perjalanan dan menjual barang-barang tersebut sesuai amanat dari Khadijah.
10.  Toleran dalam berBisnis
Sifat toleran merupakan salah satu kunci sukses Muhammad. Sifat ini akan membuka kunci rezeki dan sarana hidup tenang bagi para peBisnis. Manfaat toleran adalah mempermudah pergaulan, mempermudah urusan jual beli dan mempercepat kembalinya modal. Toleran dalam berBisnis berarti sikap memudahkan dan berlapang dada dalam menjalin kerjasamaBisnis, baik perdagangan, industri maupun Bisnis lainnya. Sikap toleran mendorong kokohnya jalinan kemitraan Bisnis, memudahkan setiap urusan, rasa empati terhadap rekan kerja dan sikap positif lainnya.
11.  Menepati janji
PeBisnis yang sukses pasti bisa memegang janji yang diucapkannya sendiri, baik terhadap pelanggannya maupun di antara sesama pedagang. Muhammad adalah peBisnis yang selalu menepati janji, terutama kepada pelanggannya. Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Muhammad pernah janji akan bertemu dengan pelanggannya untuk mengadakan transaksi Bisnis, tetapi pelanggan tersebut lupa dengan janji itu sehingga tidak datang. Namun Muhammad terus menunggu pelanggannya itu selama tiga hari sampai pelanggannya itu datang.
12.  Murah hati
Muhammad menganjurkan agar para pedagang selalu bermurah hati dalam melakukanBisnis. Murah hati dalam pengertian; ramah tamah, sopan santun, murah senyum, suka mengalah, namun tetap penuh tanggung jawab.
13.  Bersikap adil dalam menjalankan Bisnis
Muhammad diutus untuk membangun keadilan, celakalah bagi orang yang berbuat curang yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang lain selalu dikurangi
14.  Menjual produk yang dijamin kehalalannya
Setiap barang atau produk yang dijual harus merupakan barang yang halal, baik dari segi zatnya maupun cara mendapatkannya. Rasulullah melarang keras berBisnis barang-barang haram, seperti jual beli khamr, obat-obatan terlarang, barang hasil curian dan lainnya.

II.                TEORI
Etika Dalam Promosi
kegiatan promosi sangat diperlukan untuk dapat membuat barang yang kita produksi menjadi diketahui oleh publik
Dalam berpromosi diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana cara kita berpromosi yang baik dan benar serta tidak melanggar peraturan yang berlaku ,etika ini juga diperlukan agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh tekhnik promosi kita
Berikut ini adalah etika-etika dalam melakukan pemasaran/promosi dilihat dari berbagai konteks seperti produk,harga,tempat dan produksi
1.      Etika pemasaran dalam konteks produk:
§  Produk yang dibuat berguna dan dibutuhkan masyarakat.
§  Produk yang dibuat berpotensi ekonomi atau benefit.
§  Produk yang dibuat bernilai tambah tinggi.
§  Produk yang dapat memuaskan masyarakat

2.      Etika pemasaran dalam konteks harga:
§  Harga diukur dengan kemampuan daya beli masyarakat.
§  Perusahaan mencari margin laba yang layak.
§  Harga dibebani cost produksi yang layak.

3.      Etika pemasaran dalam konteks tempat / distribusi:
§  Barang dijamin keamanan dan keutuhannya.
§  Konsumen mendapat pelayanan cepat dan tepat.

4.      Etika Pemasaran dalam konteks promosi :
§  Sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar dan obyektif.
§  Sebagai sarana untuk membangun image positif.
§  Tidak ada unsur memanipulasi atau memberdaya konsumen.
§  Selalu berpedoman pada prinsip2 kejujuran.
§  Tidak mengecewakan konsumen.
Kadang dalam melakukan promosi kita juga melakukan promosi melalui media seperti iklan. Dalam membuat iklan pun kita harus memperhatikan etika yang ada di dalam bisnis periklanan itu sendiri. Etika -etika itu antara lain :
§  Iklan tidak boleh menyampaikan informasi yang palsu dengan maksud memperdaya konsumen.
§  Iklan wajib menyampaikan semua informasi tentang produk yang diiklankan.
§  Iklan tidak boleh mengarah pada pemaksaan.
§  Iklan tidak boleh mengarah pada tindakan yang bertentangan dengan moralitas.

III.             ANALISIS
Dalam kasus ini saya akan mengambil contoh iklan yang tidak mengikuti Etika Berbisnis yang dilakukan oleh Nabi Muhammad terhadap klien atau konsumennya :
Tidak Jujur dalam Menjelaskan Produk
“MASKARA DIOR dengan MODEL NATALIE PORTMAN”
Dalam iklan maskara bertitel 'Diorshow New Look', Natalie Portman terlihat berpose dengan menunjukkan bulu mata hitam pekat yang lentik dan tebal. Iklan tersebut dianggap menyesatkan untuk masyarakat. Pihak Dior menampik bahwa Natalie mengenakan bulu mata palsu. Meski begitu, Dior mengaku bahwa meretouch foto dengan Photoshop untuk memisahkan setiap helai memanjangkan kurva bulu mata serta untuk merapikannya.
Dengan begitu berarti produk maskara dari dior sudah membohongi publik dengan tidak jujur dalam menjelaskan produk. Yang sebenarnya memakai maskara tersebut bulu mata nya tidak akan seindah bulu mata milik Natalie Portman yang sudah jelas sudah di retouch dengan menggunakan Photoshop. Sebagaimana dijelaskan Etika Berbisnis yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan untuk selalu jujur dalam menjelaskan produk, agar konsumen atau klien tidak merasa dibohongi.

IV.              REFERENSI

Jumat, 07 Oktober 2016

Tugas 2 softskill "Etika Bisnis"

Deffi septiana
12213127
4EA17


Corporate Social Responsibility (CSR)


A. PENDAHULUAN

Keberadaan perusahaan tidak bisa lepas dari publik yang ada di lingkungan di luar organisasi. Pihak manajemen harus menyadari bahwa mereka tidak bisa hanya mengejar keuntungan semata, tapi juga aktivitas yang dijalankan perusahaan sedikit banyak akan membawa konsekuensi sosial bagi publik. Oleh karena itu ada tuntutan moral bagi pihak manajemen untuk memperhatikan kepentingan publik. Perusahaan yang tidak mampu mencermati lingkungan sosialnya cenderung bersifat tertutup dan akan mengalami kesulitan ketika publik akhirnya melontarkan isu-isu yang menyudutkan perusahaan. Sedangkan perusahaan yang mampu mencermati berbagai kepentingan dan perubahan dalam lingkungan sosialnya, akan lebih siap ketika perusahaan harus menghadapi isu dan tuntutan publik. Seiring dengan perkembangan gerakan peduli lingkungan dan publik yang semakin kritis, perusahaan saat ini dituntut untuk memberikan tanggung jawab yang lebih besar atas dampak kegiatan mereka terhadap sosial dan lingkungan.

Hal yang perlu menjadi perhatian pihak manajemen adalah bagaimana mengelola berbagai sumber daya yang dimiliki agar bisa dioptimalkan dalam mencapai objective perusahaan, juga mempertimbangkan perubahan yang terjadi di lingkungan perusahaan yang diakibatkan oleh semakin meningkatnya tuntutan publik, tingkat persaingan yang kompetitif dan keinginan perusahaan dalam memperoleh dukungan publik. Kenyataan inilah yang memunculkan konsep tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility atau CSR). 

B. TEORI

Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya(cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

PENGERTIAN

Istilah Corporate Social Responsibility (CSR) erat kaitannya dengan masyarakat dan perusahaan-perusahaan besar. Pada dasarnya CSR merupakan bentuk kontribusiperusahaan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di sekitarnya, baik secarasosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat.

Secara harfiah CSR diartikan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan. Sedangkan menurut World Bank, CSR adalah komitmen dari bisnis untuk berkontribusi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kehidupan sehingga berdampak baik bagi bisnis sekaligus baik bagi kehidupan sosial. Para pengamat bisnis juga ada yang mengartikan CSR sebagai bentuk komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, masyarakat lokal dan masyarakat secara lebih luas.

 C. ANALISIS

Contoh kasus perusahaan yang telah melakukan CSR yaitu PT Kimia Farma Tbk

CSR PT Kimia Farma Tbk sudah menangani :
  • Unit kerja Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) untuk membina & mengembangkan sektor usaha kecil dan menengah (UKM)
  • Koperasi
  • Isu isu sosial (bencana alam, sunatan massal, pembangunan masjid, donor darah, mudik bersama, pengobatan gratis, bakti sosial)


D. REFERENSI

https://prezi.com/8ucwbxmcilie/analisa-csr-pada-pt-kimia-farma-tbk/
file:///C:/Users/user/Downloads/S1-2014-282205-chapter1.pdf

Jumat, 30 September 2016

Tugas 1 Softskill "Etika Bisnis"

Deffi Septiana
12213127
4EA17

TEORI UTILITARIAN

A. Pendahuluan 

Utilitarianisme dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1784 – 1832). Dalam ajarannya Ultilitarianisme itu pada intinya adalah “ Bagaimana menilai baik atau buruknya kebijaksanaan sospol, ekonomi dan legal secara moral” (bagaimana menilai kebijakan public yang memberikan dampak baik bagi sebanyak mungkin orang secara moral). Etika Ultilitarianisme, kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sama – sama bersifat teologis. Artinya keduanya selalu mengacu pada tujuan dan mendasar pada baik atau buruknya suatu keputusan.

B. Teori

Menurut (Mangunhardjo, 2000: 228).
secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tak berfaedah, merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak
Menurut Jhon Stuart Mill
sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat Utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagiaan, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketakbahagiaan adalah derita dan hilangnya kesenangan.

Ciri-ciri Ultilitarianisme
1. Kritis.
Utilitarianime berpandangan bahwa kita tidak bisa begitu saja menerima norma moral yang ada.
2. Rasional.
Utilitarianisme tidak menerima saja norma moral yang ada. Ia mempertanyakan dan ini mengandaikan peran rasio. Utilitarianisme ini bersifat rasional karena ia mempertanyakan suatu tindakan apakah berguna atau tidak.
3. Teleologis.
Utilitarianisme itu bersifat teleologis karena suatu tindakan itu dipandang baik dari tujuannya. Artinya suatu tindakan itu mempunyai tujuan dalam dirinya sehingga dapat dipandang baik.
4. Universalis.
Semboyan yang terkenal dari utilitarianisme adalah sesuatu itu dianggap baik kalau dia memberi kegunaaan yang besar bagi banyak orang. Hal ini sering dipakai dalam bidang politik dan negara.

C. Analisis

Contoh Kasus Utilitarianisme Dalam Bisnis :

Saya akan mengambil contoh kasus etika utilitarianisme yang ada disekitar saya dan  memang sedang booming yaitu bisnis pembuatan komplek perumahan atau yang sering kita kenal yaitu perumahan cluster. Bisnis ini memang sangat menguntungkan bagi para pembuatnya, mereka bisa saja merauk keuntungan berjuta-juta dari hasil penjualan unit rumahnya.

Ada sisi positif dan ada pula sisi negative dari bisins ini yaitu dilihat dari segi positifnya mungkin bisa saja meramaikan atau menghidupkan roda ekonomi di sekitarnya. Namun adapula sisi negativenya yaitu semakin buruk daerah resapan air serta daerah kawasan hijau yang ditebang  yang ada disekitar situ dan dari tiap tahun ketahun semakin banyak bisinis pembuatan komplek perumahan ini yang mungkin bisa merusak lingkungan apabila tidak tertata dengan baik.

Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen dan masyarakat di sekelilingnya.

Sesuai dengan teori utilitarianisme menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan pengambilan keputusan ini perlu dievalusi menjadi tindakan yang “benar”. Sehingga keinginan untuk mendapatkan keuntungan yang besar harus dilakukan dengan produksi yang benar sehingga tidak merugikan masyarakat dan dapat mengembalikan nama baik perusahaan ke konsumen.