Tugas 8
EKONOMI KOPERASI
EKONOMI KOPERASI
Nama : Deffi Septiana
Npm : 12213127
Kelas : 2EA17
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN PTA 2013/2014
UNIVERSITAS GUNADARMA
KOPERASI
KREDIT SEJAHTERA CIBINONG
Koperasi
Kredit Sejahtera Cibinong telah berdiri sejak tangggal 02 Oktober 1974. Yang
kini beralamat di jalan Mayor Oking nomor 54 Cibinong. Disahkan Badan Hukum No.
6262 A/BH/KWK. 10/5 pada tanggal 23
September 1975. Pengertian koperasi sendiri menurut Koperasi Kredit Sejahtera
yaitu perkumpulan otonom dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk
memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya mereka yang sama,
melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan diawasi secara demokratis. Serta
koperasi harus berlandaskan nilai-nilai menolong diri sendiri, swa-tanggung
jawab, demokrasi, persamaan hak, keadilan, kesetiakawanan, dan kejujuran.
Berdasarkan tradisi para pendirinya, para anggota koperasi percaya pada
nilai-nilai etis: kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan peduli pada
orang lain. Selain itu prinsip-prinsip koperasi juga ditanamkan yaitu keanggotaan
terbuka dan sukarela, pengndalian oleh anggota secara demokrasi, partisipasi
ekonomi anggota, otonom dan kemerdekaan, pendidikan, pelatihan, dan informasi,
kerjasama antar koperasi, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Sebagai
suatu bentuk badan usaha Koperasi Kredit Sejahtera juga mempunyai visi dan misi. Visi Koperasi Kredit Sejahtera yaitu terwujudnya lembaga keuangan yang dikelola
secara profesional berdasarkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi.
Sedangkan misi Koperasi Kredit
Sejahtera yaitu mengembangkan ekonomi
anggota melalui : pelayanan simpanan dengan bunga memadai, pelayanan pinjaman
dengan bunga yang kompetitif, konsultasi manajemen keuangan.
Koperadi
Kredit Sejahtera dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan pertunbuhan,
hal ini merupakan ciri dari koperasi yang sehat karena swadaya Koperasi Kredit
Sejahtera 100% tanpa bantuan dan sumbangan dari pihak manapun. Hal ini
merupakan yang diharapkan oleh semua pihak termasuk Pemerintah, dan telah sejak
lama Koperasi Kredit Sejahtera menjadi koperasi dengan swadaya murni. Banyak
orang yang beranggapan bahwa koperasi hanya sebagai “pelengkap penderita”
perekonomian Nasional, tidak demikian denagn koperasi kredit sejahtera karena
Koperasi Kredit Sejahtera selalu mengalami peningkatan pertumbuhan setiap
tahunnya, sisa hasil usaha tidak pernah turun, bahkan selalu naik. Hal ini
disebabkan karena prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan selalu diterapkan oleh
Koperasi Kredit Sejahtera ditekankan seefisien mungkin. Selain itu Fungsi
Pengurus, Pengawas, dan Manajemen Koperasi Kredit Sejahtera berjalan sesuai
dengan tugas dan tangggung jawab masing-masing, mereka merupakan penggerak
dalam Koperasi Kredit Sejahtera. Selain itu kondisi yang menunjang pertumbuhan
Koperasi Kredit Sejahtera yaitu semakin tingginya kesadaran anggota untuk
menyimpan dan meminjam di Koperasi Kredit Sejahtera yang disertai angsuran
tepat waktu sesuai dengan perjanjian. Simpanan wajib yang awalnya hanya Rp
10.000,- per bulan kini naik menjadi Rp 20.000,- per bulan tentunya tidak
memberatkan anggota, karena tidak sampai seribu per hari. Sedangkan simpanan
pokok dari Rp 25.000,- menjadi Rp 100.000,-. Koperasi Kredit Sejahtera juga
menghimpun simpanan kapitalisasi yang diberlakukan mulai Januari 2006.
Susunan
Pengurus, Pengawas, dan Manajemen Koperasi Kredit Sejahtera yaitu sebagai
berikut:
A.
Pengurus
Penasehat :PUSKOPDIT BOGOR-BANTEN
1.
Ketua :CH. Sukiman
2.
Wakil
Ketua :M. Wiratmoko
3.
Sekretaris :Agus Asikin
4.
Bendahara :B. Puji Astuti
5.
Anggota
1 :YB. Mulyono
6.
Anggota
2 :Eduard Koemoro
7.
Anggota
3 :Yayat Sutaryat
B.
Pengawas
1.
Ketua :Sutanto Andya Hamid
2.
Sekretaris :M Tri Budoyo
3.
Anggota :Rini Lisiawati
C.
Manajemen
Manajer :B. Siwi Murwani
Bagian
Keuangan
1.
Kasir
:Eka Sugihartiningsih
2.
Layanan :Maria Rafida
3.
Layanan :Daru Widya
4.
Layanan :Musafak
Administrasi
Umum :Sugiyo
Bagian
Layanan Kredit
1.
Primurti
2.
Iman
Kurnianto
3.
Sumiati
4.
Warsono
D.
Kelompok-Kelompok
Aktif
1.
1.
Cisilia Christine
:Lingkungan Sidamukti dan sekitarnya
2.
2.
Hanafi Suganda
:Lingkungan Nanggewer dan sekitarnya
3.
3.
Alip Parsidah
:Lingkungan Pakansari dan sekitarnya
4.
4.
Emerita Serry
:Lingkungan SLTP Negeri 1 Cibinong
5.
5.
Y Trijono :Lingkungan Pasar Mini Depok Timur
6.
6.
PT Mentari Golf Sentul :Lingkungan
Karyawan PT Mentari Golf & Sentul City
7.
7.
Gina & Ikoh
:Lingkungan Desa Tugujaya-Cigombong
Mengenai keanggotaan koperasi
kredit sejahtera dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Tahun ini
jumlah anggotanya sebanyak 4.968 orang namun jumlah anggota yang keluar atau
berhenti ada 249 orang. Alasan anggota keluar atau berhenti antara lain: pindah
alamat 99 orang (39,8%), tidak kerja/terkena PHK 33 orang (13,3%), rumah
terlalu jauh dari koperasi 9 orang (3,6%), tidak dapat mengikuti peraturan
Koperasi Kredit Sejahtera 24 orang (9,6%), meninggal 6 orang (2,4%), keuangan
38 orang (15,3%), tindakan indisipliner 3 orang (1,2%), dan lain lain 37 orang
(14,8%). Pelayanan Perlindungan Resiko (Daperma) juga diberikan kepada ahli
waris anggota Koperasi Kredit Sejahtera yang meninggal dunia.
Dalam
bidang peningkatan mutu Sumber Daya Manusia, maka pengurus, pengawas, manajemen
serta anggota Koperasi Kredit Sejahtera diikutsertakan dalam program pelatihan
maupun seminar yang diselenggarakan oleh Puskopdit Bogor-Banten, Inkopdit
maupun instansi lain. Seperti pelatihan dasar calon anggotan dan pelatihan
dasar kelompok sms untuk para calon anggota koperasi, pelatihan akuntansi,
kepengawasan, lokakarya, serta seminar untuk para pengawas, pengurus dan
manajemen.
Dalam
menjalankan tugas , Pengawsa menerapkan metode yang berlaku dalam Gerakan
Koperasi Kredit Indonesia (GKKI), dan lembaga keuangan pada umumnya.
Pemeriksaan tersebut meliputi: pemeriksaan terhadap phisik uang kas,
pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen dasar, penilaian terhadap capaian hasil
kerja. Semua hal tersebut sesuai denagn program kerja Pengawas dan Laporan
Pertanggungjawaban Pengurus (LPJP) yang merupakan salh satu obyek penilaian
pengawas yang meliputi aspek organisasi, aspek keuangan, aspek permodalan,
aspek manajemen, dan penilaian terhadap kesehatan koperasi. Dalam aspek
keuangan Koperasi Kredit Sejahtera secara umum mengalami pertumbuhan yang
positif, namun sayangnya dalam analisa Kinerja Kunci masih ada angka dibawah
Standar Pearls yaitu Simpanan Non Saham dan Profitabilitas terhadap Asset.
Dalam aspek manajemen secara tekhnis Koperasi Kredit Sejahtera didukung oleh
peralatan yang canggih dalam operasionalnya. Komputer yang dimiliki tidak hanya
sebagai alat ketik atau hitung, software semakin disempurnakan untuk dapat
menampilkan media informasi yang dibutuhkan.
Mulai sebagai alat bantu dalam mengerjakan proses pembukuan sampai
sebagai media informasi baik dalam hal status simpanan, pinjaman, tunggakan
anggota, dan informasi lainnnya. Dalam hal tungggakan, bagian pinjaman masih
bisa menekan sampai angka 2,9 % angka tersebut masih dibawah batas toleransi
Kinerja Kunci.
1.
Koperasi
Kredit Sejahtera memiliki hal-hal yang tidak dimiliki oleh para
pesaing/competitornya, yang harus
ditaati bersama antara lain:
a.
Tetap
berpegang teguh kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi.
b.
Tetap
semangat dalam pendidikan, swadaya, dan
kesetiakawanan.
2.
Mengembangkan
sikap ketekunan, kejujuran, dan kedisiplinan serta persatuan pada seluruh insan Koperasi Kredit Sejahtera.
3.
Anggota
adalah orang-orang penting, karena anggota disamping sebagai nasabah juga
sekaligus sebagai pemilik, sehingga berhak menentukan arah dan tujuan Koperasi
Kredit Sejahtera melalui Rapat Anggota.
4.
Berhak
memilih dan dipilih sebagai Pengurus/Pengawas, melalui Rapat Anggota.
5.
Pengendalian
oleh anggota secara demokratis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar